Audiotorial “Sosialisasi Pilkada”

Proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk keperluan Pilkada dikabarkan sudah hampir kelar. Tetapi proses itu akan jauh lebih cepat kelar jika Pemkab juga meresponnya dengan cepat. Sebab, sebentar lagi Pilkada memasuki tahap pencalonan. Setidaknya calon perseorangan sebelum kemudian dilanjut ke pencalonan yang diusung Parpol.

Audiotorial kali ini bukan hendak membahas proses NPHD, melainkan sekadar mengingatkan tentang pentingnya bersegera melakukan sosialisasi dan diseminasi informasi tentang Pilkada. Memang benar, sosialisasi bukan satu-satunya faktor yang bisa mendongkrak tingkat partisipasi atau keikutsertaan dalam pemilu. Tetapi, melalui sosialisasi masyarakat, terutama pemilih, menjadi setidaknya mengetahui kapan proses Pilkada dimulai, kapan pula pemilih di daftar serta  bagaimana teknis memilihnya.

Secara teknis bisa dipastikan bakal ada perubahan dan penyesuaian taruh misalnya tentang jumlah TPS seiring dengan bertambahnya jumlah pemilih. Bertambahnya jumlah pemilih yang diikuti dengan bertambahnya jumlah TPS, seperti Pemilu sebelumnya, terbukti mengubah distribusi pemilih. Akibatnya, tidak sedikit pemilih yang tidak mengetahui dan bingung mencari  alamat TPS tempat di mana mereka harus mencoblos.

Pendek kata, masyarakat jauh-jauh hari mesti mengetahui informasi tentang kepemiluan. Apalagi, Komisi Pemilu berkeinginan meningkatkan angka pertisipasi. Tidak besar memang targetnya, sekitar 60 persen. Atau 3 persen lebih tinggi dibanding Pilkada sebelumnya. Juga benar, penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas berpengaruh dan mempengaruhi tingkat partisipasi.  Tetapi tanpa sosialisasi dan diseminasi informasi yang memadai target sekecil apapun akan sulit dicapai.

Hingga di sini makin jelas, segera setelah proses NPHD kelar, hendaknya Komisi Pemilu bersegera dan tancap gas melakukan pekerjaan pentingnya, yakni sosialisasi. Sudah barang tentu pekerjaan lainnya juga mesti segera digarap. Penyesuaian daftar pemilih melalui koordinasi dengan Dispenduk dan rekrut badan adhoc di tingkat Kecamatan dan Desa adalah garapan selain sosialisasi yang harus segera dikerjakan. Dan sekarang ini sepertinya warga masyarakat mengetahui bakal ada Pilkada baru dari gambar bakal calon yang tersebar di berbagai sudut wilayah. (Aga)

 

 

Comments are closed.