Saksi Pengecor Lantai Musholla yang di bawahnya Ditemukan Jenazah Warga Ledokombo, Tidak Terlibat Kasus Pembunuhan

Lokasi musholla yang di bawahnya terdapat jenazah Surono.

Jember Hari Ini – Saksi yang melakukan pengecoran lantai musholla yang dibawahnya digunakan untuk mengubur jenazah Surono berinisial  LN, tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam pembunuhan. Hingga saat ini polisi hanya menetapkan 2 orang tersangka kasus pembunuhan warga Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, yakni ibu dan anak berinisial BS dan BR.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, hasil pemeriksaan saksi terakhir yakni LN, pengecoran dilakukan sekitar 11 hari setelah kematian korban Surono. LN adalah salah satu tukang yang membangun musholla sekaligus dapur rumah korban. Alfian menjelaskan, sebelumnya lokasi penguburan jenazah tersebut hanya berupa pekarangan dengan pagar bambu. Karena khawatir kasus pembunuhan tersebut terungkap, tersangka BR kemudian membangun dapur permanen dan musholla yang dilapisi keramik warna hitam. Menurut Alfian, sebelum pengecoran dilakukan, saksi LN sempat menanyakan kepada BR mengapa tanah di tengah lebih gembur dibandingkan lokasi lain. BR berdalih bagian tengah lama ditempati kursi bambu sehingga lebih gembur. LN  akhirnya menutup lokasi tersebut dengan plat beton setebal 25 cm.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Jember dan Polsek Ledokombo menetapkan ibu dan anak, BS (47) dan BR (27) sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Surono. Kasus tersebut terungkap atas laporan BR kepada perangkat desa setempat yang oleh perangkat desa diteruskan ke polisi. BR menuding ayah tirinya membunuh ayah kandungnya. Dari hasil penyidikan, motif pembunuhan adalah asmara dan perebutan harta warisan. (Hafit)

Comments are closed.