Laporan Kasus Dugaan Penghinaan DPRD yang Diduga Dilakukan Bupati Jember Akhirnya Ditindaklanjuti

Jember Hari Ini – Setelah 7 bulan terkatung-katung, laporan kasus dugaan penghinaan lembaga negara yang diduga dilakukan oleh Bupati Jember akhirnya mendapatkan tanggapan polisi. Penyidik Unit Tipikor Polres Jember, Kamis (21/11/2019) besok akan meminta keterangan pelapor, Kustiono Musri.

Menurut pelapor, Kustiono Musri, dia melaporkan kasus dugaan  penghinaan terhadap DPRD Jember, 30 April atau sekitar 7 bulan lalu. Dugaan penghinaan lembaga DPRD Jember itu dilakukan saat kampanye pemilu legislatif di Desa Gambiran Kecamatan Kalisat. Dugaan penghinaan dilakukan Bupati Jember itu dilakukan saat mengkampanyekan suaminya menjadi calon anggota DPR RI. Karena itu, Kustiono menyatakan bersedia memberikan keterangan kepada penyidik tindak pidana korupsi, Kamis besok. Dia mengaku mempunyai bukti-bukti, diantaranya bukti video.

Pantauan Prosalina, Kustiono mendatangi Polres Jember sekitar pukul setengah 2 siang. Kustiono Musri kemudian menunjukkan 2 surat, yaitu surat panggilan dimintai keterangan serta permintaan dokumen pendukung laporan. (Hafit)

Comments are closed.