Jember Hari Ini – Puluhan buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan mendatangi kantor DPRD Jember, Senin pagi. Mereka meminta kepastian pengesahan Raperda Penyertaan Modal Pdp Kahyangan yang didalamnya mengatur tentang alokasi anggaran sebesar Rp 5,8 miliar.
Korlap aksi buruh PDP Kahyangan, Dwi Agus Budiyanto, menegaskan, buruh PDP Kahyangan mendengar informasi ada salah satu fraksi di DPRD Jember yang menolak Raperda Penyertaan Modal PDP Kahyangan. Pihaknya bersama puluhan buruh PDP Kahyangan meminta audiensi bersama Komisi C DPRD untuk meminta kepastian bahwa Raperda Penyertaan Modal PDP Kahyangan tetap dilanjutkan. Sebab dikhawatirkan suara 1 fraksi tersebut menjadi pertimbangan fraksi yang lain. Padahal kata Dwi Agus, usulan anggaran penyertaan modal PDP Kahyangan dalam Perubahan APBD kemarin ditolak karena Pemkab Jember belum menyiapkan Perda Penyertaan Modal. Seharusnya tidak ada alasan bagi DPRD untuk menghambat pembahasan raperda tersebut. Dwi Agus mengancam akan mendatangkan ribuan massa buruh PDP Kahyangan beserta keluarga jika Raperda Penyertaan Modal PDP Kahyangan tidak diloloskan
Sementara Ketua Komisi C DPRD, David Handoko Seto, menegaskan, Raperda Penyertaan Modal PDP Kahyangan dipastikan tetap dibahas dan akan disahkan tahun ini sehingga dalam APBD tahun 2020 mendatang, penyertaan modal PDP Kahyangan bisa dianggarkan. (Fian)
