Jember Hari Ini – Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, meminta Bupati Jember, Faida, segera menyampaikan klarifikasi terkait surat Mendagri yang menyebutkan sejumlah kesalahan bupati dalam menata birokrasi di Jember. Halim mengaku baru menerima tembusan surat yang dilayangkan Mendagri kepada Gubernur terkait amburadulnya birokrasi di Jember. Bahkan, Mendagri merekomendasikan agar tata kelola birokrasi di Jember dikembalikan seperti semula.
Halim menyebutkan sejumlah persoalan yang dinilai melanggar aturan diantaranya, mutasi ratusan PNS yang dinilai melanggar aturan, 30 Peraturan Bupati terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tahun 2019 yang harus dibatalkan. Mendagri meminta Pemkab menggunakan acuan Peraturan Bupati tahun 2016 yang sesuai dengan aturan diatasnya.
Halim mengaku dalam waktu dekat akan mempertanyakan langsung kepada Bupati Jember, Faida. Jika tidak kunjung ada klarifikasi, DPRD Jember akan menggelar rapat internal untuk menentukan langkah langkah kedepan agar memperoleh klarifikasi langsung dari Bupati Jember, Faida. (Fian)