Berebut Pohon Sengon Laut, Dua Warga Terlibat Carok dan Saling Lapor ke Polisi

Jember Hari Ini – Dua petani asal Desa Karang Bayat Kecamatan Sumberbaru berinisial RF dan PM yang terlibat carok gara-gara rebutan sengon laut, saling lapor ke Mapolsek Sumberbaru. Keduanya sama-sama mengaku menjadi korban, karena sama-sama mengalami luka. RF (49) menjalani perawatan di Rumah Sakit Jatiroto, sedang PM dirawat di RSUD Haryoto Lumajang.

Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagio, menerangkan, karena kedua orang tersebut sama-sama melapor, maka keduanya berpotensi sebagai tersangka. Subagio menambahkan, tanaman sengon laut yang menjadi obyek rebutan berada di lahan Perhutani. PM yang merasa menanam pohon tersebut hendak memberi tanda karena letaknya berbatasan dengan milik RF. Namun tanaman yang ditandai PM diklaim sebagai milik RF kemudian berujung pertikaian. Hingga Kamis sore, RF dan PM belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Subagio menyatakan akan lebih dahulu melakukan upaya mediasi. Sebab, jika dilanjutkan keduanya sama-sama bisa jadi tersangka dan ditahan dalam kasus penganiayaan berat.

Sebelumnya diberitakan, gara-gara rebutan pohon sengon laut (Albasiah), 2 orang petani asal Dusun Congapan  Desa Karang Bayat Kecamatan Sumberbaru terlibat carok, Selasa 26 November 2019 lalu. Keduanya berinisial RF (49) dan PM (60) warga setempat sama-sama terluka. (Hafit)

Comments are closed.