Komisi C DPRD Jember mempertanyakan Layanan Pengadaan Secara Eelektronik (LPSE) berkenaan dengan verifikasi rekanan penggarap proyek pembangunan Kantor Kecamatan Jenggawah yang ambruk hari Senin. Dalam hemat Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, verifikasi oleh LPSE terhadap rekanan seharusnya menyeluruh hingga meliputi rekam jejak. Tujuannya, agar LPSE tidak salah pilih rekanan. David juga menyatakan melihat bahan bangunan yang menurutnya patut diduga tidak sesuai bestek. Begitu pula proses pengerjaan proyek senilai Rp 2 miliar itu.
Begitulah, maka sudah pada tempatnya kalau Komisi C kemudian berencana mengundang LPSE dan OPD terkait untuk didengar keterangannya. Penjelasannya sederhana sekali, karena Lembaga Perwakilan Rakyat diamanati menjalankan fungsi pengawasan. Dan meminta penjelasan serta keterangan adalah salah satu cara dalam menjalankan fungsi pengawasan. Apa yang diharapkan dari rapat dengar pendapat nanti adalah penjelasan yang menyeluruh dan terbuka. Syukur jika Komisi C menindaklanjutinya dengan mengundang rekanan yang mengerjakan proyek yang dianggap bermasalah itu.
Jika boleh menduga, Komisi C DPRD Jember kira-kira ingin menggali lebih dalam proses verifikasi terhadap rekanan. Komisi C ingin mendapat gambaran tentang LPSE yang mestinya tidak bisa dimanipulasi. Namanya saja Layanan Pengadaan Secara Eelektronik, yang tendernya juga melalui E-Procurement. Selain itu, Rekanan juga patut didengar keterangannya. Jangan-jangan rekanan sudah memenuhi kualifikasi, tetapi kemudian dibebani dengan hal-hal mempengaruhi pengerjaan dan kualitas proyek.
Hingga di sini makin jelas. Jika Komisi C DPRD Jember benar-benar ingin membedah ambruknya bangunan Kantor Kecamatan Jenggawah, maka ikhtiar itu harus dilakukan menyeluruh dan terbuka. Karena itu, menggalinya juga mesti melibatkan sejumlah pihak yang terkait dengan proyek dimaksud. Siapa tahu, ambruknya bangunan Kantor Kecamatan Jenggawah menjadi pintu masuk bagi proyek-proyek yang lain. Lebih dari semua itu, apa yang dilakukan Komisi C DPRD Jember harus dilihat sebagai pelaksanaan amanat Undang-undang sekaligus menyelematkan uang Negara yang juga uang rakyat. (Aga)