Jember Hari Ini – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DPMD Kabupaten Bondowoso segera menerapkan aplikasi Sistem Informasi Akuntansi Badan Usaha Milik Desa (SIA BUMDES). Kebijakan itu diterapkan dalam rangka mendorong transparansi keuangan BUMDES.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bondowoso, Abdurrahman, menjelaskan, keberadaan aplikasi sistem informasi akuntansi tersebut sangat penting untuk pengelola BUMDES di Bondowoso. Selama ini sistem pembukuan BUMDES hanya dilakukan secara manual. Dengan hadirnya aplikasi tersebut diharapkan manajemen akuntansi BUMDES dilakukan secara profesional dan transparan.
Lebih lanjut Abdurrahman menjelaskan, terkait penerapan aplikasi tersebut, pihaknya telah berkoodinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur meminta agar proses sosialisasi program tersebut lebih maksimal. (Winarno)