Jember Hari Ini – Polres Jember menurunkan tim khusus dari Unit Tindak Pidana Umum dan Unit Penyidik Tindak Pidana Korupsi untuk mempercepat penyelidikan kasus ambruknya Pendopo Kantor Kecamatan Jenggawah. Hingga Jumat siang, Polres Jember sudah memeriksa 4 saksi terkait kasus ambruknya bangunan senilai Rp 2 miliar tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Yadwavina Jumbo Qontasson, saksi yang dimintai keterangan adalah korban, sopir pengangkut semen, konsultan pengawas proyek serta sub kontraktor pelaksana proyek. Sejauh ini polisi masih mendalami penyebab ambruknya bangunan tersebut. Pihaknya sudah membentuk 2 tim khusus dari Unit Pidana Umum dan Unit Tindak Pidana Korupsi. Tim Unit Pidana Umum akan menangani peristiwa kecelakaan yang menyebabkan korban terluka. Sedangkan Unit Tipikor fokus menyelidiki indikasi penyimpangan anggaran proyek yang diduga bermasalah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, langsung memerintahkan Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Jember untuk menyelidiki peristiwa ambruknya Pendopo Kantor Kecamatan Jenggawah, Selasa (3/12/2019) kemarin. Bahkan polres jember langsung menghentikan aktivitas pembangunan proyek, untuk kepentingan penyelidikan. (Hafit)