Jember Hari Ini – Pejambret berinisial AW (42) warga Kecamatan Yosowilangun-Lumajang ditangkap massa saat beraksi di Desa Padomasan Kecamatan Jombang, Senin malam.
Menurut Kapolsek Jombang, AKP Jumadi, terungkapnya kasus penjambretan tersebut berawal dari patroli anggota Polsek Jombang di Desa Padomasan. Anggota Polsek Jombang melihat ada kerumunan warga saat mengamankan penjambret atau pencurian HP yang disertai dengan kekerasan. Jumadi menjelaskan, modus pencurian dilakukan tersangka dengan cara merampas handphone saat korban mengendarai sepeda motor. Korban yang tengah hamil berusaha melawan dengan menarik tersangka yang hendak melarikan diri membawa handphone miliknya. Pelaku penjambretan terjatuh hingga ditangkap massa.
Hingga Selasa siang tersangka masih menjalani penyidikan dan ditahan di Mapolsek Jombang. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti satu unit handphone dan satu unit sepeda motor. (Hafit)