Bupati Jember Terancam Dinonaktifkan Jika Tak Indahkan Rekomendasi Pemeriksaan Khusus Kemendagri

Surat perintah Mendagri kepada Gubernur Jatim untuk memerintahkan Bupati Jember mencabut sejumlah Perbup. (foto : Istimewa)

Jember Hari Ini – Bupati Jember, Faida, terancam dinonaktifkan jika tetap tidak mengindahkan surat gubernur dan rekomendasi pemeriksaan khusus dari Kemendagri. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim.

Menurut Halim, melalui surat Mendagri tertanggal Rabu 11 Desember kemarin, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memerintahkan tiga hal kepada Bupati Jember, Faida. Pertama, mencabut 15 keputusan bupati soal pengangkatan jabatan. Kedua, mencabut 30 Peraturan Bupati tentang Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja. Ketiga, meminta Bupati Faida menindaklanjuti surat Mendagri tentang penggantian Kepala Bidang Pengelolaaln Informasi Administrasi Kependudukan. Bahkan, pengirman surat gubernur tersebut menggunakan kurir khusus sehingga langsung diterima oleh bupati. Bahkan menurut Halim, Pemkab Jember seperti berjalan sendiri dengan ketentuan undang-undang sendiri. Tidak pernah menggunakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Jika hingga pekan depan bupati tidak mengindahkan surat gubernur, DPRD Jember akan melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Mendagri, Tito Karnavian, bahwa Bupati Jember tidak mengindahkan rekomendasi Mendagri dan surat Gubernur. (Fian)

Comments are closed.