Pemprov Jatim Pertanyakan Molornya Pembahasan R-APBD Jember Tahun 2020

Jember Hari Ini – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempertanyakan penyebab molornya pembahasan Rancangan APBD (R-APBD) Jember tahun 2020. Pasalnya pembahasan R-APBD diatur sesuai jadwal, ada batas waktu, dan sanksi jika melampaui tenggat waktu.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, menegaskan, karena pembahasan R-APBD 2020 di Jember yang tidak kunjung selesai, Pemprov Jatim melakukan review apa yang terjadi di Jember. Pasalnya, jika tidak segera dibahas, hal ini akan berdampak pada sanksi. Namun Emil mengaku tidak bisa berkomentar banyak karena harus menunggu keputusan resmi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Pemprov Jatim akan melakukan pengecekan internal sebelum mengambil sikap. Emil menilai pembahasan APBD merupakan persoalan serius yang harus segera disikapi. Pemprov Jatim juga akan meminta informasi lengkap dari Kepala Bakorwil sebelum menentukan sikap.

Diberitakan sebelumnya, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jember tahun 2020 hingga saat ini ditunda karena  menunggu konsultasi DPRD Jember dengan Pemprov dan kemendagri terkait surat rekomendasi Kemendagri kepada Bupati Jember, Faida. (Fian)

Comments are closed.