Banggar DPRD Jember 3 Kali Undang Pembahasan KUA-PPAS APBD 2020, Namun TAPD Tidak Hadir Tanpa Alasan

Agusta Jaka Purwana (Foto : Jember 1 TV)

Jember Hari Ini – DPRD Jember melalui Badan Anggaran DPRD Jember mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Namun, meski Badan Anggaran sudah melayangkan surat hingga 3 kali, Tim Anggaran Pemkab tidak pernah hadir.

Anggota Badan Anggaran DPRD Jember, Agusta Jaka Purwana, mengatakan, Badan Musyawarah sudah menjadwal ulang pembahasan KUA-PPAS hingga 3 kali, namun Tim Anggaran Pemkab tidak pernah hadir. Agusta sangat menyayangkan sikap tim anggaran Pemkab yang terkesan mengabaikan undangan DPRD. Hal ini justru menghambat pembahasan KUA-PPAS, sementara sebenarnya pembahasan KUA-PPAS juga sangat terlambat. Agusta menegaskan, DPRD Jember sudah melaporkan kasus ini kepada Mendagri dan Pemprov Jatim terkait kendala pembahasan KUA-PPAS APBD Jember 2020.

Hal senada dituturkan anggota Badan Musyawarah DPRD Jember, Nyoman Aribowo. Menurut nyoman, jum’at pekan lalu, banmus  menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS yang pertama, tim anggaran menyatakan tidak bisa hadir. DPRD Jember kembali melayangkan surat untuk pembahasan KUA-PPAS hari Senin hingga Selasa ini, namun tim anggaran kembali tidak hadir tanpa penjelasan apapun. Nyoman menambahkan, DPRD Jember sudah berupaya pro aktif, namun Pemkab Jember tidak kunjung memberikan jawaban sehingga proses pembahasan penggunaan hak interpelasi kepada Bupati Jember, Faida terus bergulir. (Fian)

Comments are closed.