Jember Hari Ini – Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, meminta Kepala SDN Keting 02 Jombang tidak menggunakan ruang kelas 6 untuk Kegiatan Belajar-Mengajar, menyusul kasus ambruknya ruang kelas 5. Sebab ruangan kelas 6 termasuk rehab proyek yang baru selesai dilakukan. Permintaan ini disampaikan untuk mengantisipasi korban tertimpa atap kelas yang ambruk. Hal ini ditegaskan Kapolres Alfian, saat olah TKP yang dilakukan Tim Forensik Polda Jatim di SDN Keting 2 Jombang, Selasa siang.
Alfian menjelaskan, ada dua ruang kelas yang direhab yakni ruangan kelas 5 yang ambruk dan ruang kelas 6. Kepala sekolah bisa berkoordinasi dengan muspika untuk mencari tempat belajar-mengajar yang aman. Untuk memastikan penyebab ambruknya gedung sekolah, Polres Jember mendatangkan Tim Labfor Polda Jatim. Saat ini Tim Polda Jatim tengah bekerja melakukan olah TKP untuk menguji kekuatan beton, bangunan dan kesesuaian material. Polres Jember masih menunggu hasil uji Labfor yang menjadi dasar pelaksanaan penyidikan selanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, menyusul kasus ambruknya SDN Keting 2 Kecamatan Jombang, Tim Tipikor Polres Jember memeriksa 5 saksi, Senin (16/12/2019) kemarin. Kelimanya adalah Pejabat Pembuat Komitmen, rekanan, konsultan pengawas, pelaksana, serta tukang. (Hafit)