Mobil yang Digunakan Pengedar Sabu Usai Menabrak Mobil Patroli Polisi Diduga Hasil Kejahatan

Jember Hari Ini – Mobil yang digunakan tersangka pengedar sabu-sabu berinisial GN yang ditangkap setelah menabrak mobil patroli polisi, diduga hasil kejahatan.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, AKP Agung Joko Haryono, Satresnarkoba Polres Jember akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jember untuk mengungkap kasus tersebut. Namun sebelum kasus tersebut ditangani Satreskrim, pihaknya akan mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Dari keterangan sementara, tersangka mengaku mendapatkan 3 poket sabu-sabu dari luar kota Jember. Menurut pengakuan pria asal Dusun Teko’an Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul ini, sabu-sabu tersebut dikonsumsi sendiri. Hingga Rabu siang, polisi masih menelusuri asal usul narkoba tersebut.

Sebelumnya, seorang terduga pengedar sabu-sabu menabrak mobil PJR Ditlantas Polda Jatim saat dihentikan di jalan raya desa Batu Urip Kecamatan Sumberbaru. Hingga Rabu siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka polisi 3 poket narkotika jenis shabu, 1 set alat hisap, sebuah pipet kaca, sebuah korek api, alat suntik, satu botol pewarna makanan, 1 unit mobil Daihatsu Ayla warna putih dengan nomor polisi B-234-HES, serta sebuah dompet warna hitam. Tersangka dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Hafit)

Comments are closed.