Jember Hari Ini – Jelang rapat paripurna penggunaan hak interpelasi, jumlah anggota dewan yang menandatangani usulan penggunaan hak interpelasi terus bertambah. Data yang dihimpun Prosalina hingga Sabtu siang, 44 orang anggota DPRD dari 50 anggota DPRD Jember telah menandatangani usulan interpelasi.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, hanya tersisa 6 orang anggota DPRD Jember yang tidak mau menandatangani penggunaan hak interpelasi. Keenam anggota DPRD Jember tersebut antara lain, Nurhasan dari PKS, Sunardi dari Partai Gerindra, serta Gembong Konsul Alam, Budi Wicaksono, Andi Kurniawan dan Dedy Dwi Setyawan dari Nasdem. Menurut Halim, baru dalam interpelasi kali ini mayoritas anggota DPRD Jember satu sikap mengusung interpelasi. Sebab semakin lama semakin banyak persoalan yang terjadi di Kabupaten Jember, namun tidak ada penjelasan dari Pemkab Jember. Banyaknya anggota DPRD Jember yang menyepakati penggunaan hak interplasi menunjukkan kondisi birokrasi sudah darurat.
Menurut Halim, adapun alasan interpelasi diantaranya surat rekomendasi Mendagri terkait susunan Organisasi dan Tata Kerja, peninjauan kembali SK Bupati, persoalan formasi CPNS, dan beberapa persoalan di Pemkab Jember yang dinilai menyalahi aturan. Rapat paripurna penggunaan hak interpelasi dijadwalkan Senin (23/12/2019) besok. (Fian)