Jember Hari Ini – Hak interpelasi akhirnya sah ditetapkan. Hal ini disepakati oleh 42 anggota DPRD Jember yang hadir dalam rapat paripurna penyampaian usulan hak interpelasi, Senin siang.
Pengusul hak interpelasi, Tabroni, menjelaskan, ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh Bupati Jember, Faida, dalam rapat paripurna hak interpelasi. Diantaranya persoalan Jember yang tidak mendapatkan kuota CPNS tahun ini, surat teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara, surat rekomendasi Kemendagri dan Gubernur yang hingga saat ini belum ditindak lanjuti oleh Bupati Faida. Semua persoalan yang membutuhkan jawaban Bupati, menurut Tabroni, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Seperti Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap yang mengharapkan formasi CPNS, dan ratusan PNS yang terancam tidak bisa naik pangkat. Dalam rapat paripurna hak interpElasi, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat dan setuju hak interpelasi dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Jember, Faida.
Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, usai rapat paripurna interpelasi menjelaskan, jadwal hak interpelasi pemanggilan bupati akan dilaksanakan Jumat 27 Desember besok. DPRD Jember berharap Bupati Faida hadir dan menjawab langsung saat rapat paripurna interpelasi. Itqon menambahkan, pihaknya memastikan surat hasil rapat paripurna interpelasi langsung dikirimkan kepada Bupati Faida sehingga bupati bisa mempelajari surat tersebut dan tidak ada alasan bagi Bupati Faida menyatakan penyampian surat interpelasi terlalu mendadak. (Fian)
