Jember Hari Ini – Jika Jumat (27/12/2019) besok Bupati Jember, Faida, tidak hadir dalam rapat paripurna interpelasi, inisiator hak interpelasi akan mengusulkan DPRD menggunakan hak angket dan hak menyatakan pendapat.
Inisiator hak interpelasi, Tabroni, meminta Bupati Faida menjawab langsung dalam rapat paripurna hak interpelasi. Jangan sampai diwakilkan seperti hak interplasi tahun 2017 lalu. Menurut Tabroni, sejumlah persoalan yang akan ditanyakan oleh DPRD Jember adalah persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat sehingga lebih baik jika bupati menjawab sendiri. Jika Bupati Faida mewakilkan dan jawaban wakil tersebut tidak memuaskan, Tabroni menegaskan, PDI Perjuangan akan mengusulkan penggunaan hak angket dan hak menyatakan pendapat yang sudah diatur oleh undang-undang.
Diberitakan sebelumnya, seluruh anggota DPRD yang hadir, yakni 42 orang menyatakan sepakat menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Faida. Ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab sendiri oleh Bupati Faida, diantaranya persoalan Jember yang tidak mendapatkan kuota CPNS, surat rekomendasi Mendagri terkait SOTK, dan beberapa persoalan yang lain. (Fian)
