Jember Hari Ini – Selama tahun 2019 angka perceraian di Jember turun dibandingkan tahun 2018 lalu.
Kepala Humas Pengadilan Agama Jember, Anwar, menjelaskan, data yang dihimpun Kantor Pengadilan Agama Jember sepanjang 2019 lalu angka perceraian mencapai 6.697 kasus sedangkan 2018 lalu angka perceraian mencapai 6.755 kasus. Anwar menjelaskan mayoritas istri mengajukan cerai ke Pengadilan Agama. Bahkan, prosentase gugat cerai mencapai 80 persen perkara yang ditangani Pengadilan Agama Jember.
Anwar menambahkan faktor utama penyebab perceraian di Jember, yakni permasalahan ekonomi yang kemudian berimbas pada perselisihan dalam rumah tangga. (Fian)