Tersangka Kasus Sodomi Warga Kranjingan Diduga Alami Kelainan Seksual

Jember Hari Ini – Tersangka kasus sodomi atau pencabulan terhadap anak laki-laki dibawah umur berinisial RA, warga Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari diduga menderita kelainan seksual. Namun meski RA menderita kelainan seksual, dia tetap harus  mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Iptu Suyitno Rahman, tersangka yang berumur 23 tahun lebih suka bergaul dengan anak-anak laki-laki dan tidak tertarik dengan lawan  jenis. Karena postur tubuh tersangka kecil seperti anak-anak, sehingga mereka mudah menerima tersangka. Dari hari pemeriksaan oleh psikiater, tersangka memiliki keterbelakangan mental atau IQ rendah. Menurut Iptu Suyitno Rahman, salah satu faktor yang memicu tersangka RA nekat mencabuli korban saat mandi di sungai karena tersangka sudah dewasa dan kebutuhan biologisnya berfungsi normal. Karena keterbatasan kemampuan mental, sehingga nekat melakukan perbuatan asusila.

Diberitakan sebelumnya, pemuda warga Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari berinisial RA ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak laki-laki dibawah umur. (Hafit)

Comments are closed.