Panitia Angket DPRD Jember Lakukan Sidak Proyek Kantor Kecamatan

Jember Hari Ini – Panitia Angket Pokja 2 Pengadaan Barang dan Jasa kembali melakukan inspeksi mendadak ke kantor Kecamatan Sumbersari. Panitia Angket melihat dari dekat proyek rehabilitasi kantor kecamatan senilai Rp 1 miliar tersebut. Dalam sidak Panitia Angket mendapati beberapa kekurangan pekerjaan. Hal itu disampaikan oleh anggota Panitia Angket, Agusta Jaka Purwana, Selasa pagi.

Agusta mengatakan, saat sidak pihaknya menemukan beberapa kekurangan. Salah satunya yakni adalah kerusakaan genteng dan pemasangan galvalum yang tidak sesuai standar pemasangan. Kata Agusta, proyek sudah diserah-terimakan. Konsultan pengawas juga sudah melakukan pengecekan, tetapi dalam sidak ternyata masih ditemukan kekurangan dalam pengerjaan. Agusta menyayangkan,  konsultan pengawas tidak melakukan pengecekan kontruksi atap dengan cermat. Konsultan  hanya mengukur luasan bangunan. Jika hal ini dibiarkan, dikhawatirkan akan membahayakan pengguna fasilitas pelayanan publik. Karena itu, pihaknya berencana memanggil konsultan perencana, kontraktor, dan pihak-pihak yang terkait dalam proyek tersebut.

Hal senada disampaikan aplikator resmi baja ringan, Ahmadi Wijaya. Ahmadi menjelaskan, kontraktor yang mengerjakan ternyata mengerjakan proyek sesuai gambar struktur yang sudah diberikan kepada konsultan perencana tetapi masih ada temuan yakni dalam pemasangan galvalum atap yang tidak sesuai standar.
Sementara rekanan atau kontraktor yang merehab kantor Kecamatan Sumbersari, Paulina Moriska, menjelaskan, serah-terima dilakukan 27 Desember 2019. Jika dalam sidak ditemukan kekurangan, maka pihaknya akan melakukan perbaikan pada bulan Januari ini tanpa harus membongkar bangunan. (Fian)

Comments are closed.