Jember Hari Ini – Karena 2 kali mangkir dari panggilan, Panitia Angket DPRD Jember berencana memanggil 4 Organisasi Perangkat Daerah Pemkab dengan meminta bantuan kepolisian. Demikian disampaikan Ketua Panitia Angket DPRD, Tabroni.
Tabroni menjelaskan, Organisasi Perangkat Daerah yang mangkir yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah, mantan Kepala BKD, Kabag Organisasi, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Tabroni menjelaskan, surat pemanggilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang ketiga tersebut akan ditembuskan ke Polres Jember, Polda Jawa Timur, dan Mabes Polri sehingga jika mereka tidak hadir pada panggilan ketiga, Panitia Angket bisa meminta bantuan kepolisian untuk memanggil paksa sesuai ketentuan undang undang.
Sementara terkait surat yang dilayangkan Bupati Jember, Faida, kepada DPRD tentang keabsahan Panitia Angket, DPRD Jember akan mengabaikan surat tersebut. Pasalnya, Bupati dan DPRD adalah lembaga yang levelnya sama, sehingga Bupati Faida tidak bisa melakukan pengecekan keabsahan Panitia Angket.
Selain menghadirkan Organiasi Perangkat Daerah Pemkab Jember, Panitia Angket juga mengagendakan pertemuan dengan Irjen Departemen Dalam Negeri untuk menyampaikan informasi tentang kondisi Kabupaten Jember. Menurut Tabroni, dalam waktu 60 hari Panitia Angket sudah mendapatkan informasi yang banyak terkait berbagai persoalan yang terjadi di Jember. (Fian)