Jember Hari Ini – Hasil pengembangan penyidikan, tersangka kasus pencurian besi di PG Semboro terus bertambah yang awalnya 11 orang tersangka menjadi 13 orang tersangka. Dua orang tersangka yang baru ditangkap polisi yakni, komandan pleton satpam berinisial BS, dan karyawan berinisial BE. Keduanya tinggal di rumah dinas PTPN 11 PG Semboro.
Menurut Kapolsek Semboro, Iptu Fathur Rohman, hasil pemeriksaan sejumlah saksi, tersangka kasus pencurian besi di PG Semboro bukan hanya melibatkan 11 orang satpam, namun juga komandan pleton satpam berinisial BS dan karyawan berinisial BE. BS justru memiliki peran penting dalam pencurian besi rel kereta PG Semboro yaitu merencanakan dan mengatur pencurian besi. Sedangkan BE berperan mengumpulkan besi pada siang hari dan menyiapkan besi yang akan diangkut. BS juga bertugas melakukan pengamanan terhadap satpam yang tidak terlibat supaya menjauh dengan cara mengajak patroli dan ngopi. Sementara yang lain bertugas menjaga pintu keluar dan mematikan CCTV, serta mengangkut besi hasil curian. Masing-masing tersangka mendapatkan bagian 2 juta 950 ribu rupiah.
Fathur menambahkan, ada beberapa tersangka yang ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Semboro karena melarikan diri saat akan ditangkap polisi. (Hafit)