Mendagri Panggil Sekda Serta Sejumlah Kepala OPD karena Rekomendasi Mendagri Terkait SOTK Tidak Ditindaklanjuti

Jember Hari Ini – Karena hingga 2 bulan rekomendasi Menteri Dalam Negeri terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja tidak kunjung ditindaklanjuti, Sekda Pemkab Jember serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah dipanggil oleh Menteri Dalam Negeri. Pemkab Jember diminta segera mengembalikan aturan tentang Susunan Organisasi dan Perangkat Daerah sesuai ketentuan yang ditetapkan pada bulan Desember tahun 2016.

Sekretaris Daerah Pemkab Jember, Mirfano, menjelaskan, Selasa (21/01/2020) kemarin, dirinya bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah menghadiri panggilan Mendagri. Forum tersebut dihadiri juga perwakilan dari Menpan RB dan Komisi Aparatur Sipil Negara. Mirfano menjelaskan, Mendagri meminta Pemkab Jember segera melaksanakan 2 poin penting, yakni rekomendasi Mendagri dan Pemprov Jawa Timur agar mengembalikan penataan perangkat daerah sesuai aturan SOTK yang ditetapkan 1 Desember tahun 2016 lalu. Namun sayangnya saat dikonfirmasi terkait pelantikan yang dilakukan Bupati Jember, Faida, awal Januari lalu, Mirfano menjelaskan, tidak ada pembahasan terkait pelantikan tersebut. Mirfano juga enggan menjelaskan lebih detail terkait hasil pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jawa Timur menilai pelantikan ratusan pejabat yang dilakukan Pemkab awal Januari lalu cacat hukum., sebab Peraturan Bupati yang digunakan sebagai landasan hukum belum diundangkan. (Fian)

Comments are closed.