Jember Hari Ini – Panitia Angket DPRD Jember menemukan 5 rekanan konsultan perencanaan yang benderanya dipinjam oleh konsultan perencanaan proyek berinisial FN yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek rehab Pasar Manggisan. Salah satunya CV Menara Cipta Graha yang dipinjam oleh tersangka FN untuk perencanaan rehab pendopo kantor Kecamatan Jenggawah.
Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember, David Handoko Seto, menjelaskan, pokja 2 Panitia Angket DPRD sudah memanggil 6 rekanan konsultan proyek. Lima diantaranya mengaku benderanya pernah dipinjam oleh FN untuk penggarapan proyek di sejumlah kecamatan. Kelima rekanan tersebut mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan FN selama proses pengerjaan proyek di sejumlah kecamatan. Tiba-tiba konsultan perencanaan proyek FN meminta rekanan mencairkan anggaran yang sudah ditransfer ke rekening mereka.
Sama seperti CV Menara Cipta Graha, kata David, rekanan konsultan juga mendapatkan fee sebesar 8 persen dari nilai kontrak. Sementara 92 persen anggaran proyek diserahkan kepada FN. Sayangnya, David enggan menyebutkan nama rekanan lain sebab sudah disepakati dalam rapat panitia angket yang digelar secara tertutup. Panitia angket DPRD menyarankan kepada rekanan konsultan proyek agar segera melapor ke aparat penegak hukum terkait kasus peminjaman bendera perusahaan yang dilakukan oleh FN sehingga jika ada kasus penyimpangan proyek, mereka tidak terkena imbas proses hukum kasus tersebut. (Fian)