Jember Hari Ini – Hingga saat ini Panitia Angket DPRD Jember belum memanggil paksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang sudah tiga kali mangkir dari panggilan Panitia Angket. Organisasi Perangkat Daerah tersebut antara lain Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bagian Organisasi, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ketua Panitia Angket DPRD Jember, Tabroni, menegaskan, hingga saat ini Pantia Angket belum memanggil paksa ketiga Organisasi Perangkat Daerah tersebut karena belum mengetahui teknis pemanggilan paksa yang dilakukan oleh kepolisian. Panitia angket DPRD akan melayangkan surat kepada Polres Jember yang ditembuskan ke polda jawa timur dan mabes polri, untuk berkordinasi terkait rencana pemanggilan paksa ketiga Organisasi Perangkat Daerah tersebut. Tabroni menegaskan, pihaknya akan melakukan panggilan paksa jika Polres Jember sudah siap dan mendapatkan petunjuk teknis dari Polda maupun Mabes Polri.
Terkait batas waktu, kata Tabroni, tidak ada masalah, sebab batas waktu kerja Panitia Angket DPRD hingga 24 Maret mendatang. Panitia Angket DPRD Jember menargetkan pemanggilan paksa dilakukan pertengahan Februari ini sehingga panitia angket DPRD Jember bisa mendapatkan data yang dibutuhkan dari Organisasi Perangkat Daerah yang mangkir dari panggilan Panitia Angket DPRD. (Fian)