Jember Hari Ini – Panitia Angket DPRD Jember menemukan aliran dana proyek pembangunan di Jember mengarah kepada sejumlah pejabat. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember, David Handoko Seto, saat meminta keterangan 2 orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek rehab Pasar Manggisan, di Lapas Klas IIA Jember, Kamis siang.
Menurut David, saat Panitia Angket meminta keterangan pengawas proyek berinisial FN, dan mantan Kepala Disperindag, AM, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek rehab Pasar Manggisan. Dari hasil meminta keterangan kepada FN, kata David, banyak informasi yang penting didapat yakni terkait pengkondisian pinjam bendera difasilitasi oleh FN.
Hal yang sama juga terjadi pada proyek pembangunan pendopo kecamatan, puskesmas, puskesmas pembantu dan ruang terbuka hijau. Pengkondisian proyek pembangunan di Jember dilakukan di Pendopo Pemkab Jember dan melibatkan sejumkah pejabat Pemkab. Beberapa pejabat disebut-sebut pernah terlibat di pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP).
David menambahkan, terkait data berapa jumlah uang yang ditransfer, belum diketahui detailnya. Namun Kejaksaan Negeri Jember sudah mengantongi bukti transfer uang. (Fian)