Tersangka Kasus Perampasan HP Milik Warga Puger Ternyata Seorang Residivis

Jember Hari Ini – Tersangka kasus perampasan handphone milik warga Puger berinisial MS yang akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan, ternyata residivis kasus pemerasan dan perampasan barang dengan kekerasan.

Menurut Kapolsek Puger, AKP Ribut Budiono, hasil pengembangan penyidikan tersangka warga desa puger kulon ini, ternyata sudah lama masuk Daftar Pencarian Orang dalam kasus pemerasan dan perampasan. Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku 2 kali beraksi pada tahun 2018 dan tahun 2019 lalu. Modus pemerasan dan perampasan barang dengan mengancam korban menggunakan celurit.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Puger terpaksa melumpukan tersangka perampasan handphone berinisial MS dengan tembakan karena melawan saat ditangkap polisi. Tersangka ditangkap karena merampas handphone milik Silvina, warga Desa Puger Kulon Kecamatan Puger. (Hafit)

Comments are closed.