Jember Hari Ini – Panitia Angket DPRD Jember mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk lindungi pengawas proyek Pasar Manggisan berinisial FN selama menjalani proses pemeriksaan.
Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember, David Handoko Seto, menegaskan, tersangka kasus dugaan korupsi proyek rehab Pasar Manggisan tersebut mengetahui seluruh informasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Jember. Jika FN bisa dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Panitia Angket optimis persoalan carut-marut pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab terungkap. Saat ini, Panitia Angket bersama pimpinan DPRD akan membahas mekanisme memberikan perlindungan untuk FN melalui LPSK. Mengingat di hadapan Panitia Angket DPRD, FN berjanji memberikan kesaksian dengan sebenar-benarnya saat diperiksa sehingga sangat layak jika FN mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Diberitakan sebelumnya, terungkap keterlibatan sejumlah pejabat dalam menyiapkan pemenang proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Jember. Bahkan, Panitia Angket juga menemukan bukti transfer aliran dana yang diduga mengalir kepada sejumlah pejabat Pemkab. (Fian)