Pelaku Penganiayaan Warga Puger Hingga Tewas Ternyata Preman Pemeras Pengunjung Lapangan Puger

Jember Hari Ini – Pelaku penganiayaan terhadap Mardi Rahmad Dani atau Madi (22) warga Desa Mojosari Kecamatan Puger hingga tewas, ternyata adalah preman pelaku pemerasan pengunjung lapangan Puger. Pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian korban tersebut berjumlah 5 orang, satu diantaranya berhasil dibekuk polisi. Tersangka berinisial AS (19) warga Dusun Jadukaan Desa Mojosari Kecamatan Puger.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, tersangka ini sering memeras pengunjung Alun-Alun Puger. Tersangka biasanya meminta rokok dan uang kepada pengunjung. Akibatnya, terjadi pertengkaran yang berujung pada penganiayaan yang dilakukan bersama-sama. Tersangka berinisial AS mengeluarkan celurit dan membacok korban. Tersangka dijerat dengan pasal 170 subsider pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan bersama-sama dan menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka terancaman hukuman 12 tahun penjara.

Alfian menambahkan, hingga saat ini polisi masih memburu 4 orang tersangka lain. Saat diinterogasi polisi, tersangka AS mengaku perbuatan seringkali melakukan pemerasan. AS mengaku nekat menganiaya korban karena melawan. Ia mengaku tega membacok korban karena dalam kondisi mabuk berat. (Hafit)

Comments are closed.