Tersangka Kasus Korupsi Proyek Rehab Pasar Manggisan FN Hanya Sebagai Operator Bergaji Rp 5 Juta Tiap Bulan

Jember Hari Ini – Tersangka kasus korupsi proyek rehab Pasar Manggisan Kecamatan Tanggul, FN, ternyata hanya berperan sebagai operator, menggambar perencanaan proyek, dan penghubung kepada rekanan. FN hanya digaji sebesar Rp 5 juta per bulan. Hal ini ditegaskan pengacara tersangka, FN, Lutfiah HM, saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.

Menurut Lutfiah, informasi yang disampaikan kliennya kepada Panitia Angket DPRD Jember beberapa hari lalu bukan isapan jempol. Pasalnya, rekam jejak transfer uang sebanyak Rp 2 miliar kepada Irawan Sugeng Widodo, atasan FN, sudah diserahkan kepada tim penyidik Kejaksaan Negeri Jember. Menurut Lutfiah, dana yang dikirim kliennya FN kepada atasannya sekitar Rp 2 miliar. Jumlah itu pun masih belum final karena harus dihitung dari tahun 2017 dan dikirim secara bertahap. FN sudah menjelaskan secara detail tidak setengah-setengah.

Saat ditanya soal aliran dana yang mengarah kepada pejabat Pemkab Jember, menurut Lutfiah sinyalemen ini masih harus bisa dibuktikan. (Fian)

Comments are closed.