Jember Hari Ini – Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, turun tangan untuk membantu rehab rumah 2 penyandang difabel yang mengalami kelumpuhan dan gangguan penglihatan. Keduanya adalah Muhammad Sidi (30) dan Yani (27) warga Desa Karangpaiton Kecamatan Ledokombo. Kapolres asal Madura ini langsung menanyakan kebutuhan keluarga yang hidup kekurangan tersebut. Kapolres Alfian juga menawarkan membuka usaha yang sesuai dengan kemampuan keluarga. Namun keluarga miskin di Desa Karang Paiton ini hanya membutuhkan rumah mereka diperbaiki.
Kapolres AKBP Alfian kemudian memerintahkan Kapolsek Ledokombo supaya menghitung biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan rumah tersebut. Alfian mengaku prihatin dengan kehidupan keluarga penyandang difabel tersebut.
Pantauan Prosalina di lapangan, kakak adik penyandang difabel tersebut dihabiskan waktu dengan tergolek lemah di bilik rumah mereka. Rumah yang terbuat dari anyaman bambu tersebut sudah mulai lapuk dan banyak lubang. Kisah kedua penyandang difabel tersebut sempat viral di media sosial sehingga muspika dan pemerintah desa juga turun tangan membantu. Meski masuk keluarga miskin, namun mereka tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah. (Hafit)