Jember Hari Ini – Setelah penangkapan 5 orang tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, barang bukti celurit akhirnya ditemukan. Celurit tersebut disembunyikan tersangka RD di belakang rumahnya di Dusun Jadukan Desa Mojosari Kecamatan Puger.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Yadwavina Jumbo Qontason, tersangka AS tidak bisa menunjukkan celurit yang digunakan untuk membacok korban. Polisi akhirnya hanya mengamankan sarung celurit karena informasi dari tersangka AS, celurit tersebut sudah dibuang ke laut. Namun tersangka RD mengaku barang bukti berupa celurit itu disembunyikan dipekarangan belakang rumahnya.
Setelah menangkap 4 orang tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang Polres Jember, semua tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban warga Puger meninggal dunia akhirnya berhasil ditangkap polisi. (Hafit)