Kongres Advokat Indonesia Cabang Jember Siapkan Bantuan Hukum bagi Panitia Angket DPRD

Jember Hari Ini – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Cabang Jember siap memberikan bantuan hukum untuk Panitia Angket DPRD Jember.

Juru Bicara Kongres Advokad Indonesia, Anasrul, mengatakan, kebijakan dan keengganan Pemkab Jember melakukan transparansi informasi sehingga bergulir menjadi penggunaan hak angket, patut menjadi perhatian khusus. Kongres Advokad Indonseia Cabang Jember akan mengawal Panitia Angket yang tidak memiliki tenaga ahli hukum sehingga persoalan yang diselidiki seperti kasus pengadaan barang dan jasa bisa dijelaskan secara logika hukum. Kongres Advokad Indonesia Cabang Jember juga akan membantu menyusunan rekomendasi yang akan dibawa dalam sidang paripurna hak angket.

Sementara Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember, David Handoko Seto, sangat mengapresiasi kepedulian Kongres Advokad Indonesia. Apalagi memang Panitia Angket tidak memiliki tenaga ahli. Terlebih KAI mau memberikan bantuan hukum kepada tersangka FN yang menjadi kunci pembuka persoalan pengadaan barang dan jasa di Jember. Hal ini dilakukan KAI untuk menghindari intervensi kepada tersangka sehingga diharapkan bisa menyampaikan keterangan sejelas-jelasnya. (Fian)

Comments are closed.