Jember Hari Ini – Panitia Angket DPRD Jember mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta untuk meminta proses audit investigasi. Sebab Panitia Angket DPRD Jember menemukan indikasi terstruktur dan masif.
Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember, David Handoko Seto, menjelaskan, sebelumnya DPRD Jember sudah melayangkan surat dan mendatangi perwakilan BPK di Jawa Timur. Meski surat tersebut diteruskan kepada BPK pusat, namun BPK Jawa Timur menyatakan, audit investigasi baru bisa dilakukan jika ada perintah dari BPK pusat. Karena itu, Panitia Angket kemudian mendatangi BPK RI di Jakarta sekaligus menyerahkan bukti tambahan, diantaranya dokumen rekaman video saat panitai angket meminta keterangan beberapa pihak. Dalam pertemuan, BPK RI menegaskan surat permohonan DPRD Jember sudah didisposisi kepada tim 5 yang diperintahkan segera turun ke Jember untuk melakukan audit investigasi.
David mengaku tidak tahu seperti apa mekanisme audit investigasi yang dilakukan oleh BPK RI dan apa saja yang akan diaudit. Namun DPRD Jember meminta BPK melakukan audit investigasi pengadaan barang dan jasa mulai tahun 2016 hingga tahun 2019. Hasil audit investigasi nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. (Fian)