Bacabup yang Terbukti Salahgunakan Dana APBD untuk Kampanye Terancam Dicoret dari Daftar Calon

Jember Hari Ini – Komisi A DPRD Jember meminta Bawaslu Kabupaten Jember melakukan pengecekan, menyusul beredarnya video upaya Camat Tanggul melakukan mobilisasi dukungan kepada calon petahana.

Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni mengatakan, Komisi A DPRD Jember meminta Bawaslu Jember segera mendalami kasus tersebut karena merupakan indikasi upaya memanfaatkan kekuasaan. Apalagi Komisi A DPRD juga menerima beragam informasi tentang upaya  pengerahan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah untuk pengumpulan KTP. Bawaslu harus mencermati laporan tersebut karena bisa jadi temuan awal Bawaslu Jember. Komisi A DPRD meminta Bawaslu mengusut tuntas kasus Aparatur Sipil Negara yang terlibat mobilisasi  massa untuk mendukung calon petahana di Kecamatan Tanggul.

Sementara Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobroni Pusaka, menyampaikan, upaya mobilisasi dukungan yang dilakukan oleh Camat Tanggul merupakan indikasi pelanggaran. Bawaslu Jember akan melaporkan temuan kasus tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara. Jika nantinya ditemukan bukti penyalahgunaan program yang bersumber dari dana APBD, maka sesuai ketentuan calon bupati tersebut bisa dicoret dari pencalonan. Untuk saat ini pihaknya hanya menugaskan tim khusus untuk melakukan investigasi temuan tersebut. (Fian)

Comments are closed.