Kemendagri akan Beri Sanksi Jika Hingga Maret APBD Jember Tahun Ini Tak Kunjung Dibahas

Jember Hari Ini – Jika hingga bulan Maret mendatang APBD tahun ini belum dibahas, Kementerian Dalam Negeri akan menjatuhkan sanksi. Demikian disampaikan Bupati Jember, Faida, kepada sejumlah wartawan, Selasa pagi.

Bupati Faida menjelaskan, saat ini Pemkab Jember menunggu undangan DPRD Jember kapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD dibahas. Mengingat nota pengantar KUA-PPAS APBD sudah dikirim kepada DPRD. Pembahasan APBD tahun ini juga akan dikawal langsung oleh perwakilan kementerian dalam negeri sehingga diharapkan mekanisme pembahasan APBD sesuai aturan. Bupati Faida mengaku sangat siap membahas APBD tahun ini, tinggal menunggu undangan DPRD.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menegaskan, DPRD Jember akan menggelar rapat pimpinan dan ketua fraksi terkait KUA-PPAS APBD. Halim menegaskan, jika KUA-PPAS APBD tahun ini tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD akan meminta bupati mengubah KUA-PPAS terlebih dahulu. Keputusan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama saat pertemuan pimpinan DPRD bersama Bupati yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri. (Fian)

Comments are closed.