Kuota Pupuk Bersubsidi di Jember Berkurang Setelah Pemerintah Kurangi Alokasi di Setiap Daerah

Jember Hari Ini – Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Pemkab Jember, Satuki, mengakui kuota pupuk bersubsidi di jember berkurang, setelah pemerintah mengurangi alokasi pupuk bersubsidi disetiap daerah. Bahkan pemerintah sudah mengurangi alokasi pupuk bersubsidi berkurang hingga 50 persen lebih mulai tahun 2019 lalu. Namun Pemkab Jember mengusulkan penambahan kuota pupuk bersubsidi dengan melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Timur. Namun kata Satuki, Pemkab Jember belum menerima informasi apakah usulan tersebut bisa direalisisikan atau tidak. Sebenarnya Kabupaten Jember tetap mendapatkan jatah pupuk bersubsidi, namun memang alokasi pupuk tersebut dibatasi karena alokasi tersebut untuk kebutuhan hingga akhir tahun mendatang. Pemerintah tetap mengalokasikan pupuk bersubsidi sesuai usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Sebelumnya dalam Suara Rakyat Prosalina, warga Desa Karangrejo Kecamatan Gumukmas, Heru, mengeluhkan ketidakjelasan alokasi pupuk bersubsidi. Akibatnya, petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, sementara tamanan sudah memasuki masa pemupukan. Seharusnya Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan bisa menjamin ketersediaan pupuk karena pupuk sangat mempengaruhi hasil produksi. Penentuan alokasi pupuk setiap daerah seharusnya menggunakan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok yang sudah disampaikan kepada Pemkab.

Hal senada dituturkan petani warga Desa Badean Kecamatan Bangsalsari, Abdus Syarif. Abdus Syarif mengaku terpaksa menggunakan pupuk non subsidi karena stok pupuk bersubsidi di Bangsalsari kosong. (Ida)

Comments are closed.