Jember Hari Ini – Sebanyak 22 warga Desa Sidomukti Kecamatan Mayang menyatakan mundur sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Jember. Mereka membuat surat pernyataan mengundurkan diri karena merasa tidak layak menjadi menerima program untuk keluarga miskin tersebut.
Menurut Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi Prayitno, sejak tahun 2007 lalu tercatat 651 warga Desa Sidomukti menjadi penerima Program Keluarga Harapan. Program bantuan pemerintah tersebut sangat membantu menurunkan angka kemiskinan di desanya. Sunardi menjelaskan, Program Keluarga Harapan adalah bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin yang di dalamnya mencover layanan kesehatan, pendidikan, disabilitas, dan lansia berumur lebih dari 70 tahun. Sesuai hasil sosialisasi Graduasi Sejahtera Mandiri Program Keluarga Harapan, ada warga yang sudah tidak layak menjadi penerima manfaat Program Keluarga Harapan. Mereka kemudian secara sukarela mundur sebagai penerima Program Keluarga Harapan karena ada penerima yang lebih layak atau lebih tidak mampu.
Sunardi menambahkan, pemerintah desa akan memproses pengunduran 22 penerima manfaat Program Keluarga Harapan sehingga Kementerian Sosial bisa mencoret nama mereka dari daftar penerima Program Kelarga Harapan. Total jumlah penerima Program Keluarga Harapan di Desa Sidomukti Kecamatan Mayang sebanyak 651 orang. (Hafit)