Audiotorial “Manggisan Gate”

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK-RI) dikabarkan berkunjung ke Jember guna menindaklanjuti permohonan perlindungan saksi terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pasar Manggisan. Edwin Partogi dari LPSK RI memaparkan, pihaknya akan melakukan telaah terhadap permohonan perlindungan saksi bagi tersangka kasus Pasar Manggisan. Untuk keperluan itu LPSK RI mengawalinya dengan koordinasi dan menghimpun keterangan dari beberapa pihak. Tujuannya adalah mendalami kasus tersebut. Disampaikan pula, LPSK RI tidak bisa serta merta memberikan perlindungan sebelum seluruh persyaratan dipenuhi. Persyaratan itu meliputi perlindungan diberikan kepada saksi yang bukan pelaku utama, kasusnya bersifat penting dan di sana terdapat tekanan dari pihak luar terhadap saksi.

Prosesnya mungkin butuh waktu. Bisa jadi permohonan itu diterima. Atau sebaliknya, LPSK RI menolaknya lantaran dianggap tidak memenuhi persyaratan. Karena itu, Audiotorial kali ini lebih menyoroti sejumlah peristiwa yang sepertinya bisa dibilang sebagai gejala. Gejala adalah kejadian yang ajeg. Lalu, karena keajegannya kecenderungan yang mungkin terjadi bisa diprakirakan, diagnosanya dan terapinya ditetapkan dan diputuskan. Gejala itu adalah bahwa Jember sudah menjadi perhatian dan sorotan institusi pusat. Jember menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara dan LPSK RI. Malah kabarnya Ombudsman juga sudah berkunjung ke Jember untuk keperluan klarifikasi dan verifikasi faktual. Kalau Ombudsman yang turun kira-kira persoalannya berkisar pada layanan publik. Termasuk di dalamnya perizinan. Begitu pula dengan BPK-RI, ada selentingan juga bakal melakukan audit investigasi.

Sekarang semua itu ada yang akan, sedang dan sudah berproses lebih jauh.  Dari kejadian atau peristiwa yang ajeg itu orang kemudian menyebutnya sebagai gejala lantas memerikan atau memberinya nama. Seperti halnya ketika ahli prakiraan cuaca mengamati  arah angin, gerakan awan dan tekanan udara, jika kejadiannya ajeg maka ahli tadi menamai fenomena itu sebagai kecenderungan misalnya menuju musim penghujan atau musim kemarau. Dari peristiwa alam yang ajeg itu pakar klimatologi juga bisa memprakirakan kecenderungan yang mungkin mengikutinya lalu menamai kecenderungan itu misalnya sebagai anomali cuaca. (Aga)

 

 

 

 

 

Comments are closed.