Pendaftaran Bakal Calon Bupati jalur perseorangan di KPU Jember sudah berakhir. Dua pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati dikabarkan mendaftar. Tetapi hanya satu pasang Bakal Calon yang lolos. Satu pasang yang lain tidak lolos lantaran tidak memenuhi jumlah minimal dukungan.
Jalur Perseorangan yang popular juga dengan sebutan jalur perseorangan barangkali dibuka agar kran demokrasi terbuka lebar. Prinsip demokrasi adalah menyediakan saluran selebar-lebarnya agar hak politikĀ warga terpenuhi. Demokrasi memang tidak bisa dipisahkan dari keberadaan partai politik. Ada yang bilang tidak ada demokrasi tanpa partai politik. Partai politik lahir ketika dalam perkembangan berikutnya tidak mungkin lagi menerapkan demokrasi langsung seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk sebuah negara. Maka muncul kemudian demokrasi perwakilan. Dalam demokrasi perwakilan itu Parpol didudukkan sebagai representasi publik. Maksudnya parpol dibuat untuk mewakili, mewadahi dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan publik dalam proses politik. Tetapi bukan tidak mungkin ada sekelompok masyarakat yang merasa belum terwakili yang oleh karena itu pula kira-kira Undang-undang membuka peluang yang kemudian dalam pilkada menyediakan kanal perseorangan.
Begitulah kira-kira alasan dan penjelasannya. Maka, kehadiran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati melalui jalur perseorangan akan meramaikan pesta demokrasi. Namanya saja pesta, mesti hingar-bingar. Hingar-bingar dalam pengertian positif tentunya. Sedemikian rupa sehingga parpol tidak perluĀ misalnya berpikiran bahwa dibukanya jalur perseorangan sebagai bagian dari usaha deparpolisasi.
Kehadiran bakal calon melalui jalur perseorangan akan menyemarakkan kompetisi dan kontestasi. Pada waktu yang sama kehadiran bakal calon perseorangan bisa dijadikan batu uji bagi partai politik untuk membuktikan kedigdayaannya. Kehadiran bakal calon perseorangan dalam pandangan positif mesti dilihat sebagai tantangan yang mendorong konsolidasi partai politik, sekaligus menguji sejauh mana efektivitas kerja mesin politik parpol. (Aga)