Jember Hari Ini – Gara-gara menyebarkan informasi hoaks kasus penculikan anak melalui situs jejaring sosial facebook, warga Perum Arjasa Asri berinisial RW harus berurusan dengan polisi.
Menurut Kapolsek Arjasa, AKP Eko Basuki TA, kasus penyebaran informasi hoaks kasus penculikan anak bermula dari kecurigaan warga ada perempuan tua berseragam SMA sering mondar-mandir sekitar Perum Arjasa Asri. Warga curiga terhadap gerak-gerik wanita yang dinilai mencurigakan tersebut. Apalagi saat saat ditanya, perempuan tua tersebut tidak merespon pertanyaan warga. Kasus tersbeut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Arjasa. Polsek Arjasa akhirnya mengamankan perempuan tua tersebut. Dari hasil penelusuran polisi, ternyata perempuan tua tersebut warga Desa Candijati Kecamatan Arjasa yang menderita gangguan jiwa. Namun beberapa jam kemudian ada postingan informasi hoaks kalau Polsek Arjasa menangkap pelaku penculikan anak. Polisi langsung menelusuri akun situs jejaring sosial facebook yang menyebarkan informasi hoaks dan diketahui milik RW, warga Perum Arjasa Asri.
Sementara RW, saat dikonfirmasi mengakui salah menyampaikan informasi. RW kemudian meminta maaf kepada keluarga perempuan tua dan masyarakat karena telah menyampaikan informasi yang meresahkan masyarakat. RW mengaku mendapatkan informasi hoaks kasus penculikan anak dari grup WA warga setempat. Sayangnya dia tidak melakukan kroscek terlebih dahulu, justru mengunggah informasi hoaks tersebut ke grup jejaring sosial facebook Warga Jember. RW mengaku menyesal telah memposting informasi yang tidak benar. (Hafit)