Bawaslu Jember kabarnya sedang memroses dugaan ketidaknetralan ASN dalam Pilkada. Prosesnya sedang berjalan. Beberapa pihak sudah dan akan dimintai keterangan untuk keperluan klarifikasi. Di tempat berbeda Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono, mewanti-wanti anggota di jajarannya agar menjaga netralitas dalam Pilkada. Kata Kapolres Aris Supriyono, Netralitas aparat adalah modal utama bagi terciptanya iklim politik yang kondusif.
Asas Pemilu adalah Luber dan Jurdil. Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Ini sejalan dengan prinsip demokrasi yang sangat menghargai aspirasi tersalur dengan penuh keleluasaan dan kebebasan. Tidak ada mobilisasi. Apalagi intimidasi. Partisipasi politik dalam demokrasi adalah partisipasi atas dasar sukarela. Self motion kata orang pintar. Kebalikan partisipasi atas dasar sukarela adalah partisipasi atas dasar mobilisasi. Dalam literatur politik Partisipasi jenis ini hanya dijumpai di negara-negara otoriter atau totaliter.
Ada sebuah ungkapan tentang yang paling mendasar dalam demokrasi. Ungkapan itu disampaikan Filosof Volataire. “Saya mungkin tidak setuju dengan pendapat Anda. Tetapi Saya akan berjuang mati-matian agar Anda bisa menyampaikan pendapat”. Jika kontestan pilkada menjadikan prinsip ini sebagai dasar kira-kira mereka akan berkata: “ Anda mungkin tidak memilih saya. Tetapi saya akan berjuang mati-matian agar Anda bisa dengan bebas dan leluasa datang ke TPS menggunakan hak pilih Anda”.
Ihwal asas Jurdil, Pilkada harus berjalan di atas rel Peraturan Perundangan. Tidak boleh ada akal-akalan. Sedemikian rupa sehingga pedomannya bukan hanya Peraturan Perundangan, melainkan juga etika politik. Etika akan memandu ketika muncul hasrat memanfaatkan kekosongan aturan, taruh misalnya melakukan sesuatu yang menguntungkan pihak tertentu senyampang belum memasuki jadwal atau tahapan Pilkada. Apalagi, yang melakukan ASN.
Begitulah, Pemilu digelar untuk melahirkan pemimpin yang amanah, berintegritas, kapabel dan akseptabel. Cita-cita itu hanya terwujud jika Pemilunya berkualitas. Pemilu berkualitas jika berlangsung Luber dan Jurdil. Pilkada bisa saja dimenangi dengan cara culas. Tetapi pemilu bukan melulu soal otoritas. Pemilu juga soal legitimasi. Yang menang dengan cara culas bisa saja memiliki otoritas. Tetapi tidak memiliki legitimasi alias pengakuan. (Aga)