Gara-Gara Bawa Celurit untuk Menakut-Nakuti Orang, Pemuda Warga Gumukmas Ditangkap Polisi

Tersangka ES yang membawa celurit untuk menakut-nakuti warga.

Jember Hari Ini – Gara-gara membawa celurit untuk menakut-nakuti orang, pemuda warga Desa Gumukmas berinisial ES ditangkap polisi saat nongkrong di tepi jalan Desa Menampu Kecamatan Gumukmas.

Menurut Kapolsek Gumukmas, AKP Kusnoto, aksi membawa senjata tajam jenis celurit berawal saat patroli kamtibmas di Desa Menampu. Anggota polisi melihat beberapa pemuda yang sedang nongkrong di tepi jalan. Polisi menaruh curiga kemudian menggeledah  pemuda tersebut dan menemukan sebilah celurit. Tersangka ES beserta barang bukti sebilah celurit bergagang kayu tanpa sarung, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Gumukmas.

Kusnoto menambahkan, saat diinterogasi tersangka mengaku membawa senjata tajam hanya untuk berjaga-jaga saja. Hingga Selasa malam, tersangka masih menjalani penyidikan dan ditahan di Mapolsek Gumukmas. Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin. (Hafit)

Comments are closed.