Jember Hari Ini – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Pemilih Rasional melaporkan kasus video ucapan terimakasih dukungan bagi calon bupati petahana yang disampaikan Kepala Desa Subo Kecamatan Pakusari kepada Bawaslu Jember, Jumat siang.
Menurut juru bicara Jaringan Pemilih Rasional, Ribut Supriadi, keterlibatan kepala desa dan sejumlah Aparatur Sipil Negara dalam mobilisasi dukungan untuk calon bupati petahana merupakan indikasi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara. Seruan untuk mobilisasi dukungan tersebut terekam dalam video berurasi 21 detik berisi ucapan terimakasih terkait pengaspalan jalan.
Sementara menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Imam Thobroni Pusaka, laporan jaringan pemilih rasional akan menjadi temuan awal Bawaslu Jember. Menurut Thobroni, Bawaslu akan melakukan investigasi dan proses klarifikasi kepada kepala desa dan sejumlah Aparatur Sipil Negara yang terlibat dalam video yang menjadi viral di media sosial tersebut. Selanjutnya Bawaslu menggelar rapat pleno untuk menentukan, apakah video dukungan tersebut bentuk pelanggaran undang-undang terkait netralitas Aparatur Sipil Negara atau tidak. Sesuai ketentuan, Bawaslu memiliki waktu 7 hari untuk melakukan investigasi dan klarifikasi.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 71 ayat 1, pejabat negara, pejabat daerah, Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, polri, kepala desa serta lurah dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon. (Ida)