Jember Hari Ini – Pemkab Bondowoso tahun depan akan menaikkan tunjangan guru ngaji. Demikian ditegaskan Bupati Bondowoso, Salwa Arifin.
Menurut Salwa Arifin, tahun ini Pemkab Bondowoso mengalokasikan insentif sebesar Rp 1,5 juta per tahun. Dalam APBD tahun depan, Pemkab Bondowoso menginginkan insentif guru ngaji tersebut ditambah. Namun Bupati Salwa belum bisa memastikan berapa besaran nilainya. Sebab harus menyesuaikan dengan kemampuan APBD Bondowoso tahun depan. Yang pasti guru ngaji harus terus meningkatkan kapasitas sebab tantangan kedepan akan semakin berat.
Salwa menegaskan, tugas guru ngaji di Bondowoso cukup berat. Mereka tidak hanya mengajarkan baca tulis al-qur’an, tetapi juga pembentukan akhlak dan karakter santri. Sangat wajar jika kemudian Pemkab Bondowoso menaikkan insentif guru ngaji. (Winarno)