Jember Hari Ini – Direktorat kriminal khusus Polda Jawa Timur bersama Polres Jember meminta bantuan ahli konstruksi Universitas Jember untuk menyelidiki penyebab robohnya pertokoan jompo di Jalan Sultan Agung. Polisi memeriksa sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Jember untuk proses klarifikasi penyebab ambruknya gedung yang dibangun tahun 1976 tersebut.
Menurut Kasatreskrim Polres Jember, Akp Yadwavina Jumbo Qontasson, tim penyidik memeriksa Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas PTSP, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun hingga Kamis (05/03/2020) sore, polisi belum bisa menyampaikan kesimpulan penyebab robohnya pertokoan aset milik Pemkab Jember tersebut, apakah karena bencana atau justru akibat kelalaian. Pihaknya masih menunggu hasil kajian dari tim ahli konstruksi Universitas Jember.
Diberitakan sebelumnya, 9 bangunan pertokoan di atas sempadan Sungai Jompo, Senin (02/03/2020) pagi ambruk. Akibatnya, akses Jalan Sultan Agung sebelah timur ditutup karena dinilai membahayakan pengguna jalan. (Hafit)