Jember Hari Ini – Ketua Persaudaraan Antar Guru Ngaji (Persada Agung) Kabupaten Jember, KH. Syaiful Rijal, menyesalkan insiden pengepungan penyidik KPK. Aksi tersebut dinilai sebagai upaya menghalang-halangi penyelidikan kasus korupsi proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Gus Sef menegaskan, insiden tersebut seharusnya tidak perlu terjadi. Peristiwa tersebut sangat mengusik hati para ulama, guru ngaji dan santri yang mengharapkan proses penegakan hukum yang berkeadilan. Karena itu, Persada Agung Kabupaten Jember mengecam tindakan pengepungan tersebut. Pihaknya mendukung dan mendoakan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK.
Diberitakan sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Rumah Tidak Layak Huni senilai Rp 14 miliar di Kecamatan Sukowono terkendala. Penyidik KPK sempat dikepung dan ditangkap warga karena dicurigai sebagai pelaku penculikan anak. (Hafit)