Satreskoba Polres Bondowoso Bekuk Pengedar Sabu-Sabu Warga Desa Taman Kecamatan Grujugan

Jember Hari Ini – Satreskoba Polres Bondowoso berhasil membekuk pengedar sabu-sabu berinisial RH, warga Desa Taman Kecamatan Grujugan. Penangkapan tersangka RH merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya yakni seorang pengguna sabu-sabu. Dari tangan RH polisi menyita sejumlah barang bukti, 3 paket sabu-sabu, alat hisab, serta uang yang diduga hasil transaksi sabu-sabu.

Menurut Wakapolres Bondowoso, Kompol Susyanto, saat ini polisi terus melakukan pengembangan penyidikan pasca penangkapan pelaku. Termasuk menelusuri dari mana barang haram tersebut didapatkan pelaku.

Dari pengakuan pelaku, sabu-sabu tersebut diedarkan di wilayah kota Bondowoso. (Winarno)

Comments are closed.