Jember Hari Ini – Selain memanggil Bupati Jember, Faida, Panitia Angket DPRD Jember memastikan segera melakukan upaya pemanggilan paksa sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Jember, Senin pekan depan. Sebab, mereka sudah 3 kali mangkir dari panggilan Panitia Angket.
Menurut Ketua Panitia Angket DPRD Jember, Tabroni, tim Panitia Angket bersama pimpinan DPRD Jember sudah berkoordinasi dengan Polres Jember terkait upaya pemanggilan paksa. Rencananya Kamis (12/03/2020) besok, surat panggilan paksa sejumlah Kepala Organiasi Perangkat Daerah akanĀ dikirim ke Mapolres Jember. Tabroni menjelaskan, pemanggilan paksa terpaksa dilakukan karena Kepala Organiasi Perangkat Daerah tersebut tidak kooperatif saat dipanggil Panitia Angket. Bahkan meski Panitia Angket sudah melayangkan panggilan ketiga mereka tetap tidak hadir. Karena itu, Panitia Angket meminta bantuan Polres Jember untuk menghadirkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah tersebut. Dia menegaskan upaya pemanggilan paksa tersebut sudah sesuai undang-undang. Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang akan dipanggil paksa yakni, Kepala BKPSDM pejabat lama dan pejabat baru, Kepala Bagian Organisasi, dan Kepala BPKAD.
Hingga Rabu sore, Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono, belum berhasil dikonfirmasi karena masih menggelar pertemuan dengan beberapa elemen masyarakat. (Hafit)